Desa Pulau Birandang

Kec. Kampa
Kab. Kampar - Riau

Artikel

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

Administrator

05 Februari 2020

36 Kali dibuka

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Susunan kepengurusan LPMD Desa Pulau Birandang :

NO NAMA LENGKAP ALAMAT JK JABATAN KETERANGAN
        KETUA  
        ANGGOTA  
        ANGGOTA  
        ANGGOTA  
        ANGGOTA  
        ANGGOTA  

 

Komentar yang terbit pada artikel "LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pulau Birandang

Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau

Galeri Video

Video Desa 1

JAM PELAYANAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.36305221428885115
Longitude:101.19861634147337

Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa